Selasa, 30 April 2013

Dibalik Kekayaan Alam Papua



Papua adalah sebuah provinsi terluas Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Papua atau bagian paling timur  (Irian Jaya). Berbicara tentang Papua, hal yang pertama terlintas di pikiran kita adalah, kekayaan sumber daya alam berupa hasil pertambangan yang melimpah, berupa tembaga, emas, silver, molybdenum, dan Rhenium. 

Kegiatan Pertambangan yang telah dikelola oleh pihak asing, sejak tahun 1967 dan berlokasi pertambangan di Erstberg dan  Grasberg kabupaten Mimika ini, disamping memberikan keuntungan yang besar, juga mengakibatkan kerusakan lingkungan  dan pencemaran di berbagai ekosistem yang ada di sekitar lokasi pertambangan.

Pembuangan limbah pertambangan berupa tailing (limbah pasir dan hasil produksi) merupakan unsur utama pencemar dari aktivitas pertambangan ini, selain emisi berupa CO2. Beberapa sumber mengatakan pasir sisa tambang ini mengandung logam bersifat kronis dengan kapasitas rendah. Namun tetap akan berbahaya bagi lingkungan dalam jangka pangjang. Bagaimana tidak, limbah yang dihasilkan sebanyak 220 ribu ton perhari, yang juga mengandung mineral berbahaya. Terlebih lagi limbah ini digolongkan kedalam limbah B3, yang dapat merusak lingkungan. Pembuangan limbah sendiri dialirkan ke sungai Ajkwa dan Otmona sehingga mengakibatkan pendangkalan sungai dan mengakibatkan masyarakat disekitar lingkungan sungai kesulitan mendapatkan air bersih. Aliran sungai yang membawa limbah juga mengaliri wlayah Taman Nasional Lorentz, yang merupakan hutan hujan tropis yang merupakan situs warisan dunia, yang harus dilindungi.

Permasalahan lingkungan dilokasi pertambangan sendiri, juga mendapat respon dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintahan sampai lembaga lingkungan tingkat nasional maupun internasional. Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sendiri telah melakukan evaluasi langsung ke lokasi pertambangan pada awal tahun 2012, beberapa lembaga peduli lingkungan juga melakukan survei terhadap limbah dari kegiatan pertambangan tersebut.

Dengan terjadinya pencemaran yang diakibatkan oleh kegiatan eksplotasi, telah banyak memunculkan beberapa ide dan gagasan baru terkait kesulitan yang dialami oleh masyarakat sekitar, antara lain:
·         Pemerintah kabupaten Mimika mendukung terbentuknya asosiasi daerah penghasil tambang seluruh Indonesia, sebagai sarana dalam memperjuangkan hak – hak daerah atas ekploitasi sumber daya alam.
·         Permintaan untuk meminimalisir kandungan logam pada limbah yang dibuang ke sungai.
·         Pihak pengelola menjanjikan kepada masyarakat, dalam penyediaan transportasi berupa bus dan perahu agar memudahkan masyarakat sekitar dalam keluar wilayah.
·         Pemanfaatan limbah tailing yang sebagaian besar berupa pasir, sebagai bahan baku konstruksi
Gagasan dan ide diatas akan sangat bermanfaat jika pemerintah baik pusat maupun daerah ikut berkontribusi aktif dan mewujudkan dengan bersikap tegas dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi perambangan yang hidupnya bergantung pada ketersediaan sumber daya alam.

Sumber Gambar:

Sumber:








Green Transportation, Konsep Berkendara Ramah Lingkungan


Adanya isu Global Warming atau Pemanasan Global dewasa ini telah memunculkan berbagai istilah baru berkaitan dengan lingkungan. Salah satu nya adalah konsep “Green”. Beberapa hal telah banyak dikaitkan dengan konsep “Green”, sebagai upaya memperkenalkan pada khalayak umum bahwa hal yang dkaitkan, memiliki aspek kepedulian terhadap lingkungan saat ini.

Begitu halnya dengan konsep “Green Transportation”, sebagaimana yang umumnya diketahui bahwa alat transportasi telah menyubang polusi udara yang  cukup signifikan pada Pemanasan Global. Berbicara tentang Green Transportation, yang terlintas dipikiran kita adalah, sebuah alat transportasi yang ramah lingkungan. Adalah alat transportasi yang tingkat  pembuangan emisi nya rendah, atau bahkan 0% emisi yang terbuang, dengan pemakaian bahan bakar yang efisien dan bukan merupakan bahan bakar fosil, yaitu berupa listrik, bahan bakar nabati (campuran, biodiesel, dan bahan bakar gas).

Green Transportation sendiri, merupakan istilah yang dipakai oleh masyarakat dewasa ini sebagai bentuk kepedulian terhadap menurunnya kualitas lingkungan akibat meningkatnya jumlah pemakai kendaraan bermotor di seluruh dunia. Berbagai upaya dan inovasi berhubungan dengan “Green Transportation” telah menjadi trendsetter saat ini, konsep ini mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum dan sepeda melalui organisasi atau perkumpulan peduli lingkungan. Hal serupa juga ditunjukkan oleh beberapa produsen otomotif melalui penciptaan sepeda – sepeda bertenaga listrik dan baterai yang lebih hemat energi dan lebih efisien dibanding dengan menggunakan bahan bakar fosil, seperti bensin, selain itu dengan dilengkapi dengan beragam fitur menarik.

Disisi lain terdapat beberapa negara yang juga telah menerapkan sistem “Green Transportation” dalam lingkungan kerja mereka. Salah satunya adalah China, memiliki kebijakan untuk lebih memperhatikan detil dari setiap kendaraan yang dipakai. Pemerintah China juga telah menetapkan standar gas buangan atau emisi dan mendapatkan tanda”perlindungan”. Selain itu pemerintah China juga  memiliki peraturan khusus bagi masyarakat yang melaggar standar uji emisi.

Pada dasarnya konsep “Green Transportation“  ini akan berjalan dengan baik, jika didukung beberapa hal yang mempunyai keterkaitan dengan green transportation, antara lain:
1. Kebijakan peremajaan transportasi umum, dimana transportasi umum wajib dilakukan pengecekan uji emisi secara berkala untuk mengukur emisi gas buang yang dihasilkan dan bila memungkinkan mengganti dengan kendaraan berbahan bakar gas.
2. Penataan kota, memperbanyak lahan hijau sebagai upaya penyerapan karbon dioksida.
3. Mengadakan kegiatan “Hari Tanpa Kendaraan Bermotor”, sebagai upaya langsung dalam mengajak dan menarik minat masyarakat dalam menggunakan sepeda sebagai sarana olahraga pilihan.
Perwujudan dari beberapa kebijakan diatas diharapkan dapat memberikan pengaruh yang cukup signifikan sebagai upaya menumbuhkan sikap kepedulian warga terhadap lingkungan yang sudah mulai menurun kualitasnya. Hal yang terpenting adalah adanya konsistensi dari semua masyarakat dalam penggunaan green transportation sebagai upaya kepedulian terhadap lingkungan saat ini.

Sumber:
http://en.expo2010.cn/a/20090605/000002.htm
http://menara11inspirasi.wordpress.com/2012/11/26/mewujudkan-konsep-green-transportation-berwawasan-lokal-dan-modern-dengan-semangat-hijrah-di-kota-surakarta/
Sumber Gambar:
premierbusiness.com

Pemerintah Kuningan Peduli Lingkungan



Kuningan, Jawa Barat adalah salah satu lokasi dimana Taman Nasional Gunung Ciremai berada. Taman Nasional Gunung Ciremai yang merupakan kawasan hutan konservasi yang sempat mengalami perubahan atau alih fungsi menjadi lahan pertanian dan perkebunan secara ilegal oleh masyarakat sekitar.
Hutan yang mempunyai fungsi sebagai resapan air hujan, telah mengalami perubahan fungsi lahan menjadi perkebunan sayur selama 5 tahun. Maka bukan tidak mungkin yang pada awalnya terdapat 430 mata air kemudian berkurang menjadi 156 mata air. Hal ini jelas menjadi permasalahan bagi warga setempat, salah satunya adalah kesulitan mendapatkan air bersih. Selain itu  kerusakan lingkungan lainnya diperkirakan telah mencapai 4000 hektar, disebabkan pembukaan lahan dan kebakaran hutan.
Selain permasalahan mengenai air bersih, pembukaan lahan pertanian dan perkebunan telah menjadikan Kuningan sebagai kota yang cukup tercemar dengan pemakaian pestisida yang tidak terkendali
Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menyadari akan banyaknya akibat yang ditimbulkan akibat adanya alih fungsi hutan di kawasan Hutan Gunung Ciremai. Oleh karena itu pengalihan fungsi hutan ini, yang kemudian mulai diberhentikan secara teratur terhadap  warga di setempat.   Dimana  kawasan Taman Nasional Gunung Ceremai menjadikan kembali kawasan tersebut menjadi hutan konservasi di tahun 2010. Dengan mengupayakan alih profesi warga sekitar dan petani menjadi peternak.
Selain memberikan modal berupa hewan ternak, pemkab Kuningan juga menyediakan pelatihan bagi warga setempat. Diharapkan masyarakat setempat yang telah mengikuti program pelatiahan ini, mempunyai pengalaman dalam memelihara hewan ternak, sehingga  diharapkan petani akan mampu dalam mengelola hewan ternak.
Saat ini kondisi Taman unung Ceremai sudah beralfih fungsi kembali menjadi Hutan Konservasi dimana hewan – hewan dan tanaman dan tumbuhan yang langka di Indonesia. Pemerintah kabupaten Kuningan telah mengambil keputusan yag tepat berkaitan tentang Lingukungan, sebelum terjadi hal – hal yang lebih parah. Seperti banjir ataupun kemarau yang berkepanjangan.

Kamis, 18 April 2013

Car Free Day Turunkan Polusi Udara



Hari Bebas Kendaraan Bermotor, atau yang biasa disebut dengan “Car Free Day”, adalah langkah yang tepat dalam upaya mengurangi tingginya angka polusi udara di kota – kota besar di berbagai negara. Pada 22 September adalah hari yang ditentukan sebagai perayaan “Car Free Day International”. Lebih dari 150 negara ikut berpartisipasi dalam kegiatan bersepeda, atau sekedar berjalan kaki di jalan utama, di pusat kota, yang biasanya dipenuhi dengan kendaraan bermotor. Di Indonesia sendiri “Car Free Day” sudah dilaksanakan selama satu dekade, beberapa kota seperti, Jakarta, Solo, Bandung, Yogyakarta, Medan, dan Bogor juga turut berpartisipasi dalam merayakan “Car Free Day” ini.
Kegiatan Car Free Days (CFDs) telah dimulai sejak jaman krisis minyak di tahun 70an di Amerika dan dilaksanakan di beberapa kota Eropa pada awal 90an. Acara Car Free Day Internasional mulai diselenggarakan di kota-kota Eropa pada tahun 1999 yang merupakan proyek percontohan kampanye Uni Eropa “ Kota tanpa Mobil” ("In Town Without My Car"). Kampanye ini terus berlanjut hingga kini dalam bentuk Minggu Mobilitas Eropa (European Mobility Week). Surabaya adalah kota pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2000. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye peningkatan kualitas udara kota yang bertema “Segar Surboyoku Rek!”. 

 Kegiatan utama CFD adalah penutupan jalan selama beberapa waktu dari arus lalu lintas kendaraan. Namun demikian, kendaraan angkutan umum masih bisa melintasi jalan tersebut. Untuk memanfaatkan ruang jalan yang ditutup maka dilakukan berbagai kegiatan seperti pertunjukan kesenian, hiburan, permainan anak-anak, olahraga, lomba-lomba, parade sepeda dan kegiatan festival jalanan lainnya. Kegiatan ini ditujukan untuk memmberikan suasana yang berbeda pada kota tersebut.
Kegiatan Car Free Day ini berupaya mengurangi pencemaran udara yang telah tercemari oleh asap kendaraan bermotor. Berdasarkan beberapa penelitian oleh kalangan ahli lingkungan, terukur setelah kegiatan Car Free Day bahwa gas polutan turun secara signifikan diantaranya CO berkurang 67%, NO berkurang 80% dan debu berkurang 34%. Kegiatan Car Free Day selain berdampak positif bagi lingkungan ternyata mempunyai tujuan khusus untuk “Memasyarakatkan Olahraga”. Manfaat lainnya dar pelaksanaan car free day adalah dapat memberikan peluang untuk masyarakat melakasanakan kegiatan - kegiatan ekonomi.
CFD telah dilaksanakan di lebih dari 1500 kota di 40 negara melalui penutupan sebuah penggal jalan untuk kemdian mengisinya dengan berbagai kegiatan seperti festival jalanan, basar, parade sepeda dan kegiatan lainnya. Penutupan jalan akan emmberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali berjalan kaki di jalan-jalan yang biasanya dijejali oleh kendaraan pribadi. Kegiatan ini juga menjadi ajang promosi sarana transportasi alternatif selain kendaraan pribadi dan promosi uapaya-upaya perbaikan dan peningkatan kualitas sarana –sarana alternatif tersebut. Sehingga melalui pelaksanaan HBKB akan dapat mengurangi pencemaran udara di lokasi pelaksanaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Sampai saat ini pun kampanye untuk melaksanakan kegiatan Car Free Day, masih tetap berlanjut sebagai upaya menyelamatkan lingkungan dengan mengurangi polusi udara, khususnya di kota – kota besar di seluruh dunia.


Sumber referensi:

Jumat, 04 Januari 2013

Polutan Udara Primer

2.  Jelaskan mengenai polutan udara primer dan sumber utama polusi !
Jawab: Polutan udara primer meliputi, adalah gas utama yang menjadi pencemar udara bersih, dan dibedakan menjadi lima kelompok, antara lain:
1.    Karbon monokside  (CO)
2.    Nitrogen                 (NOx)
3.    Hidrokarbon           (HC)
4.    Sulfur diokside        (SOx)
5.    Partikel
Sumber utama polusi, diurutkan berdasarkan banyaknya polutan yang dilepaskan ke udara, antara lain:
1. Transportasi
2. Pembakaran
3. Proses Industri
4. Pembuangan Limbah

Pengertian Udara dan Komposisinya


  1. Jelaskan pengertian udara, berikut komposisinya !
Jawab: Udara adalah campuran gas yang terdapat pada lapisan yang mengeilingi bumi. Komposisi campuran gas tersebut tidak selalu konsistan. Komponen yang konsentrasinya selalu bervariasi adalah air dalam bentuk uap H2O dan karbon dioksida CO2. Jumlah uap air yang terdapat di udara bervariasi tergantung cuaca dan suhu. Dalam udara kering dan bersih gas penyusunnya antara lain:
Komponen
Formula
Persen volume
Ppm
Nirogen
Oksigen
Argon
Karbon diokside
Neon
Helium
Metana
Kripton
N2
O2
Ar
CO2
Ne
He
CH4
Kr
       78,08
       20,95
         0,934
         0,0314
0,00182
  0,000524
          0,0002
  0,000114
780. 800
209. 500
    9. 340
        314
          18
            5
            2
            1

Pencemaran Citarum

9.  Begitu pula untuk kasus 2 “Pencemaran Citarum di Fase Terberat”, bagaimana opini anda ?
Jawab: Berkembangnya industri tidak hanya memberikan dampak positif, namun juga dampak negatif, adanya pencemaran adalah salah satunya. Limbah yang tidak dikelola dengan baik, akan merugikan lingkungan. Oleh karena itu diperlukan tindakan tegas dari pihak yang berwenang seperti, PEMDA untuk membuat aturan yang ketat, dengan penyidikan berkala untuk memantau dijalankannya pengelolaan limbah dengan baik. Sehingga kerugian tidak akan menimpa masyarakat. Seperti pada artikel diatas, menurut saya kurangnya perhatian yang diberikan oleh pemerintah setempat terhadap pemilik pabrik, yang letakknya di wilayah Citarum, mengakibatkan terlambatnya pemberitahuan kepada warga bahwa Citarum sudah berada pada fase terberat, atau dikategorikan beracun.