Jumat, 04 Januari 2013

Fungsi Hutan

     3.    Jelaskan mengenai fungsi hutan !
Fungsi utama hutan adalah menyelenggarakan keseimbangan oksigen dan karbon dioksida serta mempertahankan kesuburan tanah, penyimpan air bersih, dan pencegah erosi bagi wilayah sekitar. Dengan adanya sumber daya yang tersedia banyak di hutan, fungsi hutan pun berkembang, antara lain:
a. Hutan lindung, adalah kawasan hutan yang berfungsi untuk menjaga kelestarian/kesuburan tanah dan tata air wilayah.
b. Hutan Suaka, adalah kawasan hutan yang berfungsi melindungi keanekaragaman hayati dan keindahan di dalamnya.
c. Hutan Produksi, adalah kawasan hutan yang berfungsi sebagai sumber produksi baik berupa kayu, maupun non kayu dari pengelolaan yang dilakukan oleh pihak – pihak tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar