Papua
adalah sebuah provinsi terluas Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau
Papua atau bagian paling timur (Irian
Jaya). Berbicara tentang Papua, hal yang pertama terlintas di pikiran kita
adalah, kekayaan sumber daya alam berupa hasil pertambangan yang melimpah,
berupa tembaga, emas, silver, molybdenum, dan Rhenium.
Kegiatan Pertambangan
yang telah dikelola oleh pihak asing, sejak tahun 1967 dan berlokasi
pertambangan di Erstberg dan Grasberg
kabupaten Mimika ini, disamping memberikan keuntungan yang besar, juga
mengakibatkan kerusakan lingkungan dan
pencemaran di berbagai ekosistem yang ada di sekitar lokasi pertambangan.
Pembuangan
limbah pertambangan berupa tailing (limbah pasir dan hasil produksi) merupakan unsur
utama pencemar dari aktivitas pertambangan ini, selain emisi berupa CO2.
Beberapa sumber mengatakan pasir sisa tambang ini mengandung logam bersifat
kronis dengan kapasitas rendah. Namun tetap akan berbahaya bagi lingkungan
dalam jangka pangjang. Bagaimana tidak, limbah yang dihasilkan sebanyak 220
ribu ton perhari, yang juga mengandung mineral berbahaya. Terlebih lagi limbah
ini digolongkan kedalam limbah B3, yang dapat merusak lingkungan. Pembuangan
limbah sendiri dialirkan ke sungai Ajkwa dan Otmona sehingga mengakibatkan
pendangkalan sungai dan mengakibatkan masyarakat disekitar lingkungan sungai
kesulitan mendapatkan air bersih. Aliran sungai yang membawa limbah juga
mengaliri wlayah Taman Nasional Lorentz, yang merupakan hutan hujan tropis yang
merupakan situs warisan dunia, yang harus dilindungi.
Permasalahan
lingkungan dilokasi pertambangan sendiri, juga mendapat respon dari berbagai
pihak. Mulai dari pemerintahan sampai lembaga lingkungan tingkat nasional
maupun internasional. Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sendiri
telah melakukan evaluasi langsung ke lokasi pertambangan pada awal tahun 2012, beberapa
lembaga peduli lingkungan juga melakukan survei terhadap limbah dari kegiatan
pertambangan tersebut.
Dengan
terjadinya pencemaran yang diakibatkan oleh kegiatan eksplotasi, telah banyak
memunculkan beberapa ide dan gagasan baru terkait kesulitan yang dialami oleh
masyarakat sekitar, antara lain:
·
Pemerintah
kabupaten Mimika mendukung terbentuknya asosiasi daerah penghasil tambang
seluruh Indonesia, sebagai sarana dalam memperjuangkan hak – hak daerah atas
ekploitasi sumber daya alam.
·
Permintaan
untuk meminimalisir kandungan logam pada limbah yang dibuang ke sungai.
·
Pihak
pengelola menjanjikan kepada masyarakat, dalam penyediaan transportasi berupa
bus dan perahu agar memudahkan masyarakat sekitar dalam keluar wilayah.
·
Pemanfaatan
limbah tailing yang sebagaian besar berupa pasir, sebagai bahan baku konstruksi
Gagasan dan ide diatas akan sangat bermanfaat jika pemerintah baik pusat
maupun daerah ikut berkontribusi aktif dan mewujudkan dengan bersikap tegas
dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi perambangan yang
hidupnya bergantung pada ketersediaan sumber daya alam.
Sumber Gambar:
Sumber: