Hari
Bebas Kendaraan Bermotor, atau yang biasa disebut dengan “Car Free Day”, adalah
langkah yang tepat dalam upaya mengurangi tingginya angka polusi udara di kota
– kota besar di berbagai negara. Pada 22 September adalah hari yang ditentukan
sebagai perayaan “Car Free Day International”. Lebih dari 150 negara ikut
berpartisipasi dalam kegiatan bersepeda, atau sekedar berjalan kaki di jalan
utama, di pusat kota, yang biasanya dipenuhi dengan kendaraan bermotor. Di
Indonesia sendiri “Car Free Day” sudah dilaksanakan selama satu dekade, beberapa
kota seperti, Jakarta, Solo, Bandung, Yogyakarta, Medan, dan Bogor juga turut
berpartisipasi dalam merayakan “Car Free Day” ini.
Kegiatan Car Free
Days (CFDs) telah dimulai sejak jaman krisis minyak di tahun 70an di Amerika
dan dilaksanakan di beberapa kota Eropa pada awal 90an. Acara Car Free Day
Internasional mulai diselenggarakan di kota-kota Eropa pada tahun 1999 yang
merupakan proyek percontohan kampanye Uni Eropa “ Kota tanpa Mobil” ("In
Town Without My Car"). Kampanye ini terus berlanjut hingga kini dalam
bentuk Minggu Mobilitas Eropa (European Mobility Week). Surabaya adalah kota
pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2000.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye peningkatan kualitas udara
kota yang bertema “Segar Surboyoku Rek!”.
Kegiatan
utama CFD adalah penutupan jalan selama beberapa waktu dari arus lalu lintas
kendaraan. Namun demikian, kendaraan angkutan umum masih bisa melintasi jalan
tersebut. Untuk memanfaatkan ruang jalan yang ditutup maka dilakukan berbagai
kegiatan seperti pertunjukan kesenian, hiburan, permainan anak-anak, olahraga,
lomba-lomba, parade sepeda dan kegiatan festival jalanan lainnya. Kegiatan ini
ditujukan untuk memmberikan suasana yang berbeda pada kota tersebut.
Kegiatan Car Free Day
ini berupaya mengurangi pencemaran udara yang telah tercemari oleh asap
kendaraan bermotor. Berdasarkan beberapa penelitian oleh kalangan ahli
lingkungan, terukur setelah kegiatan Car Free Day bahwa gas polutan turun
secara signifikan diantaranya CO berkurang 67%, NO berkurang 80% dan debu berkurang
34%. Kegiatan Car Free Day selain berdampak positif bagi lingkungan ternyata
mempunyai tujuan khusus untuk “Memasyarakatkan Olahraga”.
Manfaat lainnya dar pelaksanaan car free day adalah dapat memberikan peluang
untuk masyarakat melakasanakan kegiatan - kegiatan ekonomi.
CFD telah
dilaksanakan di lebih dari 1500 kota di 40 negara melalui penutupan sebuah
penggal jalan untuk kemdian mengisinya dengan berbagai kegiatan seperti
festival jalanan, basar, parade sepeda dan kegiatan lainnya. Penutupan jalan
akan emmberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali berjalan kaki di
jalan-jalan yang biasanya dijejali oleh kendaraan pribadi. Kegiatan ini juga menjadi ajang promosi sarana
transportasi alternatif selain kendaraan pribadi dan promosi uapaya-upaya
perbaikan dan peningkatan kualitas sarana –sarana alternatif tersebut. Sehingga
melalui pelaksanaan HBKB akan dapat mengurangi pencemaran udara di lokasi
pelaksanaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membatasi
penggunaan kendaraan pribadi. Sampai
saat ini pun kampanye untuk melaksanakan kegiatan Car Free Day, masih tetap
berlanjut sebagai upaya menyelamatkan lingkungan dengan mengurangi polusi
udara, khususnya di kota – kota besar di seluruh dunia.
Sumber referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar