Apa
yang dimaksud dengan:
a.
Pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, adalah upaya yg dilakukan dgn memadukan lingkungan
hidup dan pembangunan secara sadar dan terencana, utk menjamin kemampuan,
kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini, dan generasi masa datang.
b.
Ekosistem, adalah tatanan unsur lingkungan
hidup yang berinteraksi dan saling mempengaruhi.
c.
Sumberdaya, adalah unsur lingkungan hidup,
terdiri dari sumberdaya manusia dan alam, baik hayati maupun non-hayati.
d.
Pencemaran
lingkungan hidup, masuknya
zat/komponen asing dalam jumlah besar/banyak ke suatu lingkungan, sehingga
menimbulkan turunnya kualitas lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar