Selasa, 30 April 2013

Dibalik Kekayaan Alam Papua



Papua adalah sebuah provinsi terluas Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Papua atau bagian paling timur  (Irian Jaya). Berbicara tentang Papua, hal yang pertama terlintas di pikiran kita adalah, kekayaan sumber daya alam berupa hasil pertambangan yang melimpah, berupa tembaga, emas, silver, molybdenum, dan Rhenium. 

Kegiatan Pertambangan yang telah dikelola oleh pihak asing, sejak tahun 1967 dan berlokasi pertambangan di Erstberg dan  Grasberg kabupaten Mimika ini, disamping memberikan keuntungan yang besar, juga mengakibatkan kerusakan lingkungan  dan pencemaran di berbagai ekosistem yang ada di sekitar lokasi pertambangan.

Pembuangan limbah pertambangan berupa tailing (limbah pasir dan hasil produksi) merupakan unsur utama pencemar dari aktivitas pertambangan ini, selain emisi berupa CO2. Beberapa sumber mengatakan pasir sisa tambang ini mengandung logam bersifat kronis dengan kapasitas rendah. Namun tetap akan berbahaya bagi lingkungan dalam jangka pangjang. Bagaimana tidak, limbah yang dihasilkan sebanyak 220 ribu ton perhari, yang juga mengandung mineral berbahaya. Terlebih lagi limbah ini digolongkan kedalam limbah B3, yang dapat merusak lingkungan. Pembuangan limbah sendiri dialirkan ke sungai Ajkwa dan Otmona sehingga mengakibatkan pendangkalan sungai dan mengakibatkan masyarakat disekitar lingkungan sungai kesulitan mendapatkan air bersih. Aliran sungai yang membawa limbah juga mengaliri wlayah Taman Nasional Lorentz, yang merupakan hutan hujan tropis yang merupakan situs warisan dunia, yang harus dilindungi.

Permasalahan lingkungan dilokasi pertambangan sendiri, juga mendapat respon dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintahan sampai lembaga lingkungan tingkat nasional maupun internasional. Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sendiri telah melakukan evaluasi langsung ke lokasi pertambangan pada awal tahun 2012, beberapa lembaga peduli lingkungan juga melakukan survei terhadap limbah dari kegiatan pertambangan tersebut.

Dengan terjadinya pencemaran yang diakibatkan oleh kegiatan eksplotasi, telah banyak memunculkan beberapa ide dan gagasan baru terkait kesulitan yang dialami oleh masyarakat sekitar, antara lain:
·         Pemerintah kabupaten Mimika mendukung terbentuknya asosiasi daerah penghasil tambang seluruh Indonesia, sebagai sarana dalam memperjuangkan hak – hak daerah atas ekploitasi sumber daya alam.
·         Permintaan untuk meminimalisir kandungan logam pada limbah yang dibuang ke sungai.
·         Pihak pengelola menjanjikan kepada masyarakat, dalam penyediaan transportasi berupa bus dan perahu agar memudahkan masyarakat sekitar dalam keluar wilayah.
·         Pemanfaatan limbah tailing yang sebagaian besar berupa pasir, sebagai bahan baku konstruksi
Gagasan dan ide diatas akan sangat bermanfaat jika pemerintah baik pusat maupun daerah ikut berkontribusi aktif dan mewujudkan dengan bersikap tegas dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi perambangan yang hidupnya bergantung pada ketersediaan sumber daya alam.

Sumber Gambar:

Sumber:








Tidak ada komentar:

Posting Komentar